Kamis, 19 Desember 2019

PERAN PEMERINTAH DALAM MELESTARIKAN SENI DAN BUDAYA

0 komentar


Undang-undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah melahirkan berbagai implikasi yaitu perubahan sosial ser- ta fasilitas yang cukup signifikan melahirkan kesempatan nyata bagi daerah untuk bangkit mengembangkan potensi daerah, mem- bangun daerahnya yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Pembangunan Nasional. Menyikapi kondisi tersebut yang didasari pemahaman kebhinnekaan suku, agama dan budaya yang tersebar keseluruh pelosok nusantara, setiap daerah mempunyai budaya yang berbeda-beda yang mencirikan dae- rahnya masing-masing.  Kebudayaan merupakan suatu identitas bangsa, ciri khas suatu bangsa, karakter bangsa ataupun sebagai tanda negara terse- but mempunyai sejarah perjalanan hidup dari awal sebuah negara itu bisa terbentuk. Kebudayaan merupakan sebuah simbol kebang- gaan bagi suatu masyarakat tertentu bahkan menjadi penentu dari maju tidaknya suatu negara.

Melestarikan kebudayaan erat kaitannya dengan apa yang telah dicita – citakan oleh kemerdekaan bangsa ini yaitu cita-cita untuk “mencerdaskan kehidupan bangsa” , mencerdaskan kehidupan bangsa bukanlah makna yang berdasarkan pada konsep iptek atau konsep biologi genetika,melainkan suatu konsepsi kebudayaan. Mencerdaskan ke- hidupan bangsa merupakan upaya untuk meningkatkan kadar kebudayaan bangsa, sebagai suatu proses humanisasi untuk mengangkat harkat dan derajat insan dari bangsa kita.  Salah satu bagian dari kebudayaan adalah Kesenian tradisional. Kesenian tradisional memiliki bobot besar dalam kebudayaan. Kemajuan kebudayaan bangsa dan perada- bannya membawa serta, dan secara timbal- balik dibawa serta,oleh kemajuan keseniannya. Kesenian tradisional juga merupakan sa- rana yang digunakan untuk mengekspresikan rasa keindahan dari dalam jiwa manusia. Selain mengekspresikan rasa keindahan dari dalam jiwa manusia, kesenian juga mempu- nyai fungsi lain. Misalnya, mitos berfungsi menentukan norma untuk perilaku yang tera- tur serta meneruskan adat dan nilai-nilai kebudayaan. 

Secara umum, kesenian dapat mempererat ikatan solidaritas suatu masyarakat. Kesenian daerah (tradisional) pada da- sarnya adalah anonim,ia tidak bisa dibatasi atas klaim wilayah. Ia menjadi tak terbatasi oleh garis yang pasti, untuk itulah kesenian bisa ditempatkan sebagai sarana mencip- takan ketahanan budaya yang harus disikapi sebagai ketahanan nasional. Masyarakat perlu untuk melestarikan ke- budayaan khususnya kesenian tradisional yang ada di daerah tempat tinggal. Keberhasi- lan pelestarian kesenian daerah (tradisional) sangat ditentukan oleh kemampuan aparat dalam merumuskan program atau kebijakan untuk dilaksanakan oleh aparat pemerintah dalam kelompok–kelompok masyarakat yang ikut serta bersama– sama melaksanakan pro- gram atau kebijakan yang telah diputuskan yang harusnya didukung atau ditunjang oleh sarana dan prasarana yang ada. Pembangunan Kebudayaan dan Pariwisata merupakan bagian integral dari pem- bangunan daerah yang pada hakekatnya merupakan proses bersifat integratif baik da- lam tataran perencanaan, pelaksanaan mau- pun pengendalian yang dilakukan secara berkesinambungan.

Pembangunan ini dil- akukan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengingat dunia kepariwisataan memiliki ruang lingkup yang besar, maka kegiatan pembangunan sektor budaya dan pariwisata tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah, melain- kan harus dilakukan bersama-sama dan didukung oleh seluruh komponen masyara- kat.  Pemerintah daerah Kota Makassar telah mengeluarkan beberapa kebijakan dalam rangka pelestarian kesenian daerah (tradi- sional) salah satunya tertuang pada pera- turan daerah kota Makassar Nomor 3 Tahun 2009 tentang fungsi dan tugas tata kerja Di- nas Kebudayaan dan Pariwisata Bab II pasal 8 pada sub bagian seksi kesenian,selebihnya adalah berupa kebijakan pemerintah (ke- bijakan publik) dengan sejumlah aktivitas pemerintah untuk memecahkkan beberapa masalah yang terkait dengan kesenian antara lain : (1) Pembinaan Kelompok Kesenian, (2) Kerja Sama dengan kelompok kesenian di Ko- ta Makassar, (3) sebagai Fasilitator (Sarana / Prasarana) dalam hal Kesenian tradisional, (4) sebagai Mediator untuk masyarakat mendapatkan bantuan Dana dari Instansi Pemerintah dan Non Pemerintah, (5) mem- buat acara rutin pagelaran kesenian tradi- sional khas Makassar. Selain itu, bahwa Cirebon tumbuh dan berkembang menjadi kota penuh dengan warisan budaya dan sejarah yang menjadi bagian kebudayaan Cirebon Dimana telah menjadi bagian penting dari kehidupan bangsa Indonesia dan tercatat sebagai situs sejarah nasional. Tentu saja, banyaknya potensi budaya yang ada di Cirebon, bukan hanya akan mendatangkan wisatawan, melainkan bisa terbukanya lapangan pekerjaan di bidang pariwisata. Pasalnya dalam membangun, mengelola, hingga melestarikan budaya wisata di Cirebon, pihak pemerintah pastinya membutuhkan banyak orang untuk berpartisipasi dalam pembangunan maupun pelestarian. Kemudian tumbuh tempat wisata budaya dan sejarah yang juga dukungan masyarakat setempat. Inilah sisi kebudayaan Cirebon sebagai warisan sejarah. Dengan demikian sikap apresiasi dalam seni harus kita tumbuh kembangkan dalam diri kita. Sikap apresiasi tersebut adalah sikap yang berhubungan dengan penilaian dan pengembangan dalam kesenian. Kegiatan apresiasi dapat tercemin dari tindakan seperti menilai keragaman kesenian yang ada, mau mempelajari berbagai kesenian daerah, mau melihat dan menghargai kesenian daerah yang dipertunjukan, mau terlibat dalam pengembangan kesenian yang ada.

Sikap apresiatif ini harus ditumbuhan pada generasi muda karena generasi muda yang menjadi penerus selanjutnya dapat terlatih dalam meningkatkan kebudayaan, dengan demikian semakin kebudayaan itu berkembang maka akan terjaga kelestariannya. Siapa sajakah yang berperan dalam pelestarian dan penjagaan kesenian dan kebudayaan daerah ini? Tentu saja tidak hanya ditekankan pada generasi muda yang menjadi tokoh utama dalam sasaran pengembangannya, namun hal ini tidak dapat berjalan tanpa adanya bantuan dan peranan dari orang-orang sekitar yang lebih berpengalaman dalam hal seni tersebut. Sekolah dapat menjadi salah satu wadah dalam pengembangan dan pelestarian kebudayaan tersebut. Berbagai kegiatan seperti ekstrakulikuler kesenian yang ada di sekolah memiliki peranan yang positif untuk mendidik dan melatih para siswa dalam bidang seni. Selain itu pula kegiatan pentas seni yang tentunya dapat membantu siswa yang kurang mengetahui kesenian daerah lain untuk mengenalnya. Begitu pula dengan pelajaran kesenian yang ada. Menjaga dan melestarikan kesenian dan kebudayaan daerah milik bangsa adalah tanggung jawab bersama yang sudah sepantasnya kita lakukan sebagai generasi muda penerus bangsa. Jadikanlah kebudayaan Indonesia yang beraneka ragam menjadi aset kebudayaan yang tak terkira. Tetap lestarikan kebudayaan dan kesenian daerah untuk memperkokoh budaya nasional kita.

Dari upaya-upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah dan swasta tersebut, sedikit demi sedikit membuahkan hasil yang manis, yaitu dengan banyaknya anak muda sekarang mulai menekuni seni tari tradisional. Bahkan, tidak sedikit juga diantara mereka yang mengikuti misi budaya dan juga kompetisi tari internasional, dan membawa penghargaan-penghargaan yang mengharumkan nama Indonesia di luar negeri. Indonesia merupakan negara yang kaya akan budaya tradisional, khususnya di bidang seni tari. Marilah generasi muda, kita mulai tanamkan rasa cinta akan budaya kita sendiri! Jangan sampai tari tradisional kita diakui oleh negara lain untuk kesekian kalinya. Ayo, lestarikan tari tradisional indonesia sekarang juga!  


Sumber : Monika, Ika. Kebijakan Pemerintah Daerah Dalam Pelestarian Kesenian Tradisional
                                     Di Kota Makasar. 2011. Makasar: Universitas Hasanuddin.

0 komentar:

Posting Komentar