Musik-musik daerah yang tersebar di wilayah Nusantara, antara satu
daerah dengan daerah yang
lainnya memiliki karakteristik yang berbeda/beragam. Perbedaan tersebut terbentuk, serta
dipengaruhi oleh beberapa hal, antara lain karena: bentuk/wujud instrumennya, cara
memainkan serta penyajiannya, alat
bahan pembuatannya, dan yang paling utama adalah karena kekhasan
pada penggunaan tangga nada yang
dimainkannya. Dari sekian banyak
musik daerah yang ada, salah
satunya adalah Tarling. Tarling ini lebih dikenal di pantai Utara Pulau Jawa
bagian Barat, tepatnya daerah
Cirebon dan sekitarnya. Tarling adalah
salah satu jenis kesenian daerah yang
memiliki karakteristik lagu yang unik, baik segi komposisi musik, materi
lagu, serta perkembangannya. Hal
itu menyebabkan cukup menarik untuk dijadikan bahan kajian dan penelitian, dalam memahami
eksistensinya di lingkungan masyarakat
pendukungnya. Tarling sebagai
karya intelektual musik khas Cirebon, memberikan andil mengangkat nilai-nilai budaya cirebon, dalam
perkembangannya diperkirakan telah
mengalami perubahan bentuk dan cara pengekspresian.
Perubahan tersebut
ditandai oleh beragamnya jenis
irama musik Tarling, seperti: klasik, tarling dangdut, pop, dan tarling disko. Tarling klasik oleh
sebagian pengamat seni Cirebon, dianggap
sebagai sebagai musik identitas dan jati diri melodi Kota Udang (sebutan
bagi kota Cirebon). Beragamnya musik Tarling yang terus berubah
dan berkembang di masyarakat
luas, dikhawatirkan mengurangi fungsi identitas, serta mengalami distorsi bentuk yang akhirnya bukan mustahil
akan semakin jauh dan kehilangan bentuk
aslinya. Sebagai bentuk
kepedulian, wujud kecintaan, serta khawatir akan degradasi di bidang seni musik khususnya musik daerah,
penulis merasa tertarik untuk melakukan
penelitian terhadap keberadaan seni Tarling sebagai identitas musik daerah Cirebon tersebut. Disamping itu, penelitian ini diharapkan
untuk dapat menambah daftar atau
studi-studi selanjutnya dan menyadarkan akan kebudayaan Indonesia yang plural.
Daerah Cirebon yang dimaksud di sini adalah daerah bekas
Karesidenan Cirebon atau pada
zaman Orde Baru biasa juga disebut Wilayah III Cirebon. Wilayah ini terdiri dari Kabupaten Cirebon,
Kotamadya Cirebon, Kabupaten Indramayu,
Kabupaten Kuningan, dan Kabupaten Majalengka. Namun karena keterbatasan waktu, pengkajian dan
penelitian hanya dilakukan di wilayah Cirebon
saja. Tinggi nilai sejarah dan
besarnya potensi budaya yang ada di daerah tersebut menjadi alasan penting kenapa penelitian
dilakukan.
Di samping itu di tempat
tersebut kesenian Tarling menurut pengamatan penulis masih ada dan
berkembang, tetapi keberadaannya
kurang mendapat perhatian dari masyarakat pendukungnya sendiri, terutama generasi muda yang nota
bene sebagai generasi penerus kesenian
Tarling. Disamping itu, kualitas dan kuantitas Tarling yang didukung
kondisi budaya yang menghargai
tarling, diharapkan dapat mengangkat citra budaya daerah Cirebon. Beberapa permasalahan hasil dari
renungan di atas akan berusaha dibedah
menggunakan teori-teori antropologi budaya dab fungsinya di dalam
masyarakat. Awalnya tarling hanya
berkembang di daerah Cirebon dan Indramayu namun seiring berjalannya waktu
tarling mulai merambah ke daerah tetangga seperti Subang dan Karawang serta
daerah pantura Jawa Tengah seperti Brebes, Tegal, dan bagian barat Pemalang.
Bahasa dalam lagu tarling yang selaras dengan bahasa keseharian masyarakat
menjadi faktor utama penyebaran tarling hingga ke luar daerah asal. 1. Tarling dan Jenisnya Tarling merupakan
salah satu jenis kesenian daerah Cirebon, bercirikan permainan
instrumen musik gitar dan suling. Musik dan vokal yang dihasilkan berlaras pelog. Tarling senantiasa akan
berubah, seperti yang telah terjadi dan
diamati pada beberapa karya seni atau musik Tarling, sejak awal
perkembangannya hingga sekarang.
Pergeseran atau perubahan tersebut, tidak hanya menyangkut materi musik saja, melainkan pada pergeseran
minat atau pandangan masyarakat Cirebon
terhadap musik Tarling. Kesenian Tarling
saat ini mengalami kesulitan untuk kembali menjadi primadona kesenian dalam masyarakat Cirebon.
Kehadiran
musik selain musik Tarling, dilain
pihak dapat menambah atau memperkaya modifikasi bentuk karya musik
Tarling seperti masuknya
unsur-unsur asing yang dianggap positif diasimilisasikan ataupun dikawinkan dengan musik Tarling yang telah
ada. Kata Tarling berasal dari
singkatan dua buah nama alat musik, yakni: gitar, dan suling. Pengertian Tarling dibawah ini lebih
mendekati pengertian Tarling yang
lebih lengkap, jika dilihat dari sudut pandang pendekatan sejarah dan
teori musik, adalah sebagaimana
yang terdapat pada Ensiklopedi Indonesia, yakni: Tarling: musik tradisional muda khas
Cirebon, alat musiknya yang utama
terdiri dari gitar dan suling. Singkatan dari gi - tar su - ling inilah asal nama musik Tarling itu. Lagu-lagu
yang dimainkan adalah laras pelog
yang swarantaranya didekatkan kepada skala diatonik. Dalam nyanyian vokal, laras pelognya tetap
dipertahankan seasli mungkin.
Dari Ansambel, Tarling lama- kelamaan berkemebang menjadi suatu komedi serta tari-tarian yang
sederhana (Van Hoove:1984: 3457). Definisi Tarling yang lain terdapat dalam
makalah yang disajikan pada lokakarya
"Potensi Kesenian Daerah Cirebon dan Pola Pokok Pembinaannya", yang diselenggarakan pemerintah Daerah
Kabupaten Cirebon, yaitu: "Tarling
adalah kesenian khas daerah Cirebon. Asal kata dari gitar dan suling
yang mulai menjadi media hiburan setelah dilengkapi denga waditra lain,
seperti: gendang, tutukan, dan
kecrek.
Musik Tarling pada
hakikatnya dapat digolongkan menjadi dua bentuk musik Tarling, yakni: a) Musik/lagu-lagu Tarling Klasik b) Musik/lagu-lagu Tarling Irama Cirebon
Modern (kreasi baru) Dari segi irama
musik, musik Tarling dapat digolongkan menjadi beberapa jenis: Tarling Klasik, Tarling Tengdung,
Tarling Dangdut, Tarling Pop, Tarling
Disko, dan Tarling Disko Dangdut.
Pola lagu Tarling Klasik umumnya tetap, namun dalam praktiknya tidak
selalu sama persis, karena jenis
musik tarling ini memberikan kebebasan untuk improvisasi. Dalam nyanyian ini dibutuhkan
kemempuan penyanyi untuk mampu secara
kreatif dan berinprovisasi, namun tidak keluar dari pola irama dan melodi khas Cirebon. 2. Musik/lagu-lagu taring klasik Komposisi
lagu-lagu Tarling Klasik, pada dasarnya modifikasi dari karya seni karawitan Cirebon. Umumnya, diciptakan dan
dimainkan dalam laras pelog, seperti:
Kiser Saidah, Cerbonan, Dermayonan. Lagu Tarling Klasik mempunyai bentuk dan pola yang tetap. Umumnya tidak
dapat diiringi musik yang dimainkan
secara bentuk akor/chord seperti dalam memainkan musik pop lainnya,
instrumen gitar dimainkan dalam
bentuk petikan dan laras pelog yang didekatkan pada laras diatonis.
Walaupun demikian, akan dijumpai
beberapa bentuk lagu Klasik Cirebon,
seperti: Klasik Malela, yang dapat dimainkan dalam iringan bentuk
akor/chord, karena dapat
disesuaikan dalam tangga nada minor pada skala diatonis. Warung Pojok, Penganten Baru, Sumpah Suci, Salah
Pilih, dan lain-lain adalah contoh lagu-
lagu dengan irama musik yang dimodifikasi dan tempo irama di percepat.
Contoh lagu Tarling Khas yang
sangat cukup terkenal pada awal perkembangan musik ini adalah Kiser Saidah. Lagu-lagu Tarling Khas Cirebon
ini, menjadi dasar pijakan bagi karya-karya
musik/lagu jenis tarling Modern (kekinian).
Itulah beberapa penjelasan dari kesenian tarling yang berasal dari kota
cirebon. Cirebon memang layak dijuluki kota budaya, karena warisan seni dan
budayanya banyak. Kita sebagai pemuda wajib melestarikan agar seni dan budaya
tersebut tidak diklaim negara lain dan tidak pula punah tergerus zaman.
Sumber : Hidayatullah, Riyan. Seni Tarling Dan Perkembangannya Di Cirebon. 2015.
Lampung: Universitas Lampung.
0 komentar:
Posting Komentar